Disampaikan kepada seluruh mahasiswa wali: PCE0904 dan PCE1008 agar memperhatikan ketentuan baru bahwa nilai mata kuliah berikut minimal C untuk syarat kelulusan sidang yudisium:
- Tata Tulis Karya Ilmiah (d/h Bahasa Indonesia)
- Kewarganegaraan (PPKN)
- Pendidikan Agama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar