Persyaratan sidang proyek akhir (berdasar aturan jurusan):
- telah lolos seminar
- mendapat persetujuan pembimbing-1
- telah melakukan pra-sidang
- telah menyerahkan SK Proyek Akhir kepada dosen pembimbing
- telah lulus semua mata kuliah minimal 106 SKS (telah lulus artinya, tidak ada nilai 'E')
- telah melunasi administrasi keuangan
- telah memenuhi jumlah TAK sesuai angkatan yang telah ditetapkan
- proses pendaftaran di student portal telah sukses dilakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar