Berdasar aturan baru per 1 Januari 2012, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- periode seminar dan/atau sidang tidak dibuka setiap bulan; periode Januari'2012 s.d Maret'2012: hanya sidang; periode Maret'2012: hanya seminar
- revisi seminar/sidang bukan esensi, dan melakukan bimbingan revisi paling lambat H-2 dari date-line tanggal pernumpulan revisi ke Adm.Jurusan; jika tidak alhasil seminar/sidang diulang
- tidak ada status 'pending' (ditangguhkan) hasil seminar atau sidang
- form berita acara seminar atau sidang harus diisi terlebih dahulu oleh mahasiswa kecuali menyangkut nilai dan keterkaitannya
- penilaian sidang:
- penguasaan materi dan aplikasi/produk/sistem yang dibuat
- tata-tulisan
- teknik presentasi
- penilaian seminar:
- kompleksitas
- kematangan konsep yang diajukan
- tata-tulisan
- teknik presentasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar