Jumat, 08 April 2011

Etika dalam Ruang Publik

Skandal 'ter-capture-nya' oknum anggota DPR menyiaratkan telah terlanggar-nya norma ranah publik menjadi ruang privasi. Memang hak seseorang untuk mengerjakan sepenuh hatinya karena asasi seorang manusia untuk bekerja dan beraktivitas berdasar kemauannya, asalkan jangan sampai merugikan kepentingan orang lain. Berbeda hal-nya bila asasi seseorang tersebut dilakukan karena semata-mata status-nya di tingkat masyarakat, apalagi amanah yang diterima semata-mata untuk kepentingan rakyat (tanpa memandang konstituennya). Oleh sebab itu sangat disayangkan bila ranah publik dijadikan sebagai ruang privat untuk mengerjakan kepentingan pribadi, bahkan 'kesenangan' pribadi, karena dikhawatirkan akan melanggar konstitusi dengan alasan menggunakan infrastruktur publik untuk kepentingan pribadi, apalagi profesi sebagai 'wakil rakyat'.

http://www.detiknews.com/read/2011/04/08/152736/1611986/10/anggota-dpr-yang-nonton-video-porno-saat-paripurna-ternyata-dari-pks

Digital Signature (Tanda Tangan Digital)

Keuntungan utama dari PKI (Public Key Infrastructure) adalah memberikan sebuah metode untuk menggunakan Digital Signature (Tanda Tangan Digital). Digital Signature memberikan informasi keabsahan ke penerima bahwa benar informasi tersebut dari si pengirim asli, dan juga memberikan keabsahan bahwa informasi tersebut tidak diubah dalam pengiriman; dengan demikian Digital Signature memberikan authentication dan data integrity. Digital Signature juga memberikan non-repudiation, yang berarti bahwa mencegah si pengirim menyangkal bahwa dia secara aktual telah mengirimkan informasi ke penerima. Ciri-ciri ini merupakan sebagian kecil dari fundamental ilmu penyandian privasi.

Digital Signature memberikan hal yang sama seperti tanda tangan. akan tetapi, sebuah tanda tangan mudah untuk ditiru. Sedangkan Digital Signature lebih baik dari tanda tangan biasa dalam hal bisa dipalsukan, ditambah lagi penegasan pada isi dari informasi sebaik identitas pemiliknya.

Langkah dasar bagaimana  Digital Signature dibuat terlihat pada gambar di bawah ini; terlihat bahwa proses enkripsi informasi menggunakan kunci publik seseorang, selanjutnya di-enkripsi dengan Kunci Privat milik sendiri. Dengan demikian apabila informasi dapat didekripsi dengan Kunci Publik milik sendiri, maka surat itu pasti dari pengirim sesungguhnya.